Lapor Keluhan

Mekanisme lapor keluhan

Formulir Lapor Keluhan

  1. Mengisi formulir lapor keluhan disamping dan mengupload bukti pendukung sesuai lingkup pelaporan keluhan. Jika sesuai akan diteruskan pada langkah berikutnya.
  2. SPI akan melakukan langkah analisa dan klarifikasi atas keluhan kepada pelapor dan pihak terkait.
  3. SPI melaporkan hasil klarifikasi dan analisa keluhan serta rekomendasi kepada Direktur.
  4. Direktur menetapkan tindakan dan sanksi jika diperlukan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Scroll to Top